Sospol 2 menit membaca

Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Diapresiasi

Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Diapresiasi
doc.jogjabroadcast

Kebijakan baru yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk melindungi tenaga kerja migran Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai pihak internasional. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi tenaga kerja migran, serta meningkatkan keterampilan mereka agar lebih kompetitif di pasar kerja global.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan hak-hak tenaga kerja migran selama bekerja di luar negeri, hingga pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka sebelum keberangkatan. "Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja migran Indonesia tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar internasional," ujar Ida dalam konferensi pers.

Kebijakan ini juga mencakup kerjasama dengan negara-negara tujuan penempatan tenaga kerja migran untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati, serta penyediaan saluran bagi mereka untuk melaporkan keluhan atau masalah yang terjadi selama masa kerja.

Internasional mengapresiasi langkah ini sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja migran Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu komoditas penting dalam perekonomian negara. "Langkah ini akan memberikan dampak positif bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara penerima tenaga kerja migran," ujar seorang analis hubungan internasional.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tenaga kerja migran Indonesia dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dan kesempatan untuk berkembang di luar negeri, sambil tetap menjaga harkat dan martabat mereka.