Ekonomi 2 menit membaca

Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY

Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY
Zona Integritas menuju WBBM oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY

JOGJABROADCAST-YOGYAKARTA-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di  lingkungan Dinas Koperasi dan UKM DIY yang digelar di Ruang Sekar Polo pada hari Rabu 21 Januari 2026. Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY dan penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala Bidang serta perwakilan  ASN dan tenaga outsourcing disaksikan Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Ibu Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A., Psikolog.

 

Kegiatan pencanangan ini diikuti oleh seluruh ASN, nonASN, dan tenaga outsourcing. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi penguatan integritas secara panel oleh Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. serta sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Ibu Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A., Psikolog. Para peserta mendapat penguatan materi terkait penguatan nilai-nilai integritas, pencegahan praktik maladministrasi, serta standar peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja dan kepuasan masyarakat.

 

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Bapak Agus Mulyono, S.P., M.T. kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan integritas aparatur serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan prinsip Reformasi Birokrasi. Dengan dukungan komitmen bersama seluruh jajaran Dinas Koperasi dan UKM DIY, implementasi nilai integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.(*)