Pariwisata 3 menit membaca

KSPSI DIY : Kebijakan Efisiensi Anggaran Ancam 10.000 Pekerja Wisata DIY

KSPSI DIY : Kebijakan Efisiensi Anggaran Ancam 10.000 Pekerja Wisata DIY
Pengurus KSPSI DIY/dwi

JOGJABROADCAST-JOGJA-Kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden no 1 tahun 2025 , ternyata memiliki dampak yang cukup signifikan terutama dalam dunia industri pariwisata di Yogyakarta . Hal tersebut terungkap dalam acara buka Bersama dan diskusi yang digelar pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Iindonesia (KSPSI)  DIY pada Minggu (16/3-2025).

Menurut informasi yang disampaikan Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Arya Pering Arimbawa, sebagian hotel bergantung pada acara dan kunjungan kerja yang diadakan pemerintah.

Maka dari itu, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan saat ini, pihak hotel harus ikut menekan biaya operasional termasuk gaji untuk para pegawai.

Dari survei yang digelar IHGMA terkait dampak efisiensi anggaran pada 315 hotel yang berada dari Aceh hingga Papua, hasil yang didapatkan yakni para pengusaha hotel bintang tiga mengaku pendapatannya turun hingga 100%, dan hotel bintang empat turun hingga 60%.

 

Dalam kesempatan tersebut sekretaris  KSPSI DIY  Krisna yang juga merupakan salah satu pekerja sektor pariwisata  mengungkapkan bahwa

Dampak tersebut bagi industri perhotelan di Yogyakarta  di rasakan sejak bulan Januari, dan di  bulan Maret paling berat karena harus bayar THR.. sedangkan tamu tiap hari cuma 5 sampai10 kamar.. hampir sama dengan  kondisi covid papar Krisna

Bedanya kalo covid kita dapat subsidi baik karyawan atau pembayaran pajaknya.. kalo sekarang kan tidak  ada bantuan sama sekali.. makanya sangat berat bagi industri pariwisata.. terutama hotel .Untuk keuangan saat ini hotel hanya mengandalkan dari even buka bersama.. karena kamar dan ruang meeting yang biasanya untuk agenda dari pemerintahan sudah tidak  bisa menghasilkan revenue, terangnya lagi.

 

Menurutnya saat ini terjadi penurunan sekitar 60 persen , dan jika untuk paket MICE sudah 100 persen.

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua KSPSI DIY Waljid Budi L menambahkan bahwa saat ini ada tidak kurang 10.000 pekerja yang bergantung kepada sektor pariwisata terancam masa depannya .

Dari data yang ada saat ini di tahun 2024 DIY terdapat 2.000 hotel berbintang dan non bintang dan di hotel hotel tersebut para pekerja menggantungkan hidup keluarganya , . bahkan beberapa hotel di Jogja sudah  meliburkan karyawannya nya.. ada yang memberlakukan cuti tanpa gaji.. sedangkan yang pekerja harian atau daily worker sudah di berhentikan sampai kondisi pulih ,terang Waljid .

 

Sementara Waljito dari divisi hukum dan advokasi KSPSI DIY menambahkan bahwa 

 Kebijakan PP No 1 Tahun 2025 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi pendapatan masyarakat yang bergantung pada pariwisata di Yogyakarta.

 "Dunia pariwisata terancam oleh kebijakan yang tidak mendukung, mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan dan dampak negatif pada perekonomian lokal.Kebijakan PP No 1 Tahun 2025 dapat menyebabkan penurunan kualitas layanan pariwisata di Yogyakarta dan mengurangi kepuasan wisatawan."tegasnya .

 

Dia juga menambahkan bahwa  pihaknya akan berusaha untuk bisa berdiskusi dengan para wakil rakyat sehingga paling tidak kebijakan pemerintah daerah mampu memberikan Solusi terkait hal ini

 

Artinya begini anggota DPRD merupakan wakil rakyat sehungga juga memiliki analisa yang bisa melihat kebijakan pusat yang merugikan daerah , dan saya pikir unsur legislatif juga mampu membuat kebijakan yang bisa membantu sektor pariwisata , misalnya tetap memberikan ruang pendapatan yang dimungkinkan untuk membantu industri pariwisata DIY ,Jangan biarkan kebijakan PP No 1 Tahun 2025 menghambat potensi pariwisata di jogjakarta. Mari kita bersatu untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih mendukung dan berkelanjutan bagi industri pariwisata di Yogyakarta."tutupnya .

 

Di akhir wawancara pihak KSPSI DIY berencana untuk melakukan audiensi dengan berbagai pihak termasuk DPRD untuk membahas hal ini. (dwi)