Sospol 3 menit membaca

Merajut Kohesi Sosial Semua Pihak Harus Berperan Jaga Jogja Damai

Merajut Kohesi Sosial Semua Pihak Harus Berperan Jaga Jogja Damai
Forum Group Discussion yang bertajuk ‘Merajut Kohesi Sosial untuk Jogja Damai’

JOGJABROADCAST-Yogyakarta (20/10/2025) - Gerakan masyarakat di DIY untuk menjaga daerahnya agar tetap aman, damai, toleran, dan inklusi masih ada. Hal inilah yang harus selalu dijaga, karena tidak hanya pemerintah dan aparat saja yang berperan menjaga kedamaian Jogja.

“Di Jogja ini saya menganggap sangat luar biasa masyarakatnya. Karena memang yang terpenting dalam krisis itu, bukan ada apanya, tapi bagaimana sikap kita menghadapinya. Dan ternyata gerakan masyarakat Jogja luar biasa, baik jaga kampung atauopun jaga warganya. Semua sudah bergerak mengantisipasi supaya Jogja meskipun ada gejolak, tetapi tidak terlalu besar,” kata Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

Dalam Forum Group Discussion yang bertajuk ‘Merajut Kohesi Sosial untuk Jogja Damai’ pada Senin (20/10) di Kantor Sekretariat DPD RI DIY, GKR Hemas menuturkan, Jogja bukan lagi hanya milik orang Jogja. Jogja sudah menjadi milik seluruh Indonesia, dengan artian Jogja dapat menjadi barometer Indonesia. “Kalau Jogja aman, Indonesia juga aman,” imbuhnya.

GKR Hemas mengungkapkan harapannya agar seluruh pihak tetap mau mempertahankan peran nyata dan aktifnya masing-masing dalam upaya menjaga kedamaian Jogja, terutama pemerintah dan tokoh masyarakat. dengan begitu upaya menjaga Jogja tetap beradab, menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Jogja pada umumnya.

“Yang perlu kita pertahankan ialah budaya dan adat yang masih terus hidup di Jogja. Demi menjaga kedamaian, kita juga butuh budaya. Indonesia ini sudah bisa dibilang kehilangan adat budaya, sudah betul-betul sangat kritis, sehingga sedikit sulutan di masyarakat bisa langsung berakibat frontal,” jelasnya.

Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata mengatakan, berbicara soal damai di DIY, tentu tidak bisa lepas dari falsafah hamemayu hayuning bawana. Dan di tingkat kalurahan, falsafah ini sudah terimplementasikan melalui kebijakan reformasi kalurahan.

“Dalam reformasi kalurahan, ada dua hal penting, yakni reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan. Kami menyambut baik kebijakan Gubernur DIY ini karena masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi menjadi pelaku atau subjek,” ungkapnya.

Menurut Gandang, melalui kebijakan reformasi kalurahan ini pula program Jaga Warga menjadi lebih kuat. Saat ini seluruh kalurahan di DIY wajib memiliki Jaga Warga, di mana menjadi pihak yang dapat selalu hadir menciptakan ketentraman dan kerukunan warga.

“Jaga Warga bukan hanya masalah keamanan, tapi poin pentingnya adalah soal ketentraman  dan kerukunan yang harus tetap dipelihara di tingkat kalurahan ataupun di tingkat yang lebih kecil. Dan tentu kami sebagai perangkat desa tidak bisa mewujudkan hal itu tanpa adanya peran serta dari masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula sebagai narasumber, Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra dan Sekretaris Pawiyatan Pamong, Fajar Sujarwo. Fajar sempat memaparkan soal strategi sosial pawiatan pamong untuk Jogja damai, di mana terdapat tiga strategi utama, yakni Renaisans, Restorasi, dan Arus Balik.(*)