JOGJABROADCAST-Gunungkidul-Perubahan iklim telah mendorong bangsa-bangsa secara internasional bekerja bersama. Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui UU No 16 tahun 2016. Lima tahun kemudian, Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 tentang penyelengara Nilai Ekonomi Karbon (NEK) diterbitkan. Karbon adalah indikator universal untuk mengukur kinerja sistem pengendalian perubahan iklim.
Hal tersebut menjadi tema seminar ke-5 dari Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa menuju Indonesia 2030 dengan Menggali Potensi Konservasi Hutan Desa Mengatasi Kemiskinan Warga.seminar yang berlangsung di Joglo Mbah Gendruk, Padukuhan Jambu, Kalurahan Giricahyo, Purwosari,pada (Senin 17 /2- 2025 )
Seminar ini adalah hasil kerjasama Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa dengan Yayasan Griya Jati Rasa dan Pusat Studi Pembangunan dan Transformasi Masyarakat, Fakultas Bisnis, Universitas Kristen Duta Wacana, yang bertujuan untuk mempelajari bersama tentang bagaimana pemerintah bekerjasama dengan masyarakat dan organisasi sosial ekonomi mempersiapkan DI.Yogyakarta terlibat dalam mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca 31,8% pada tahun 2030. Tahun 2030 adalah juga tahun Indonesia mencapai bonus demografi yang perlu dipersiapkan bersama dalam lima tahun ke depan pemerintahan Presiden Prabowo dan seluruh jajarannya di tingkat propinsi sampai ke pedesaan dalam periode kepimpinan 2024-2029 dan para wakil rakyat di tingkat pusat sampai dengan daerah tingkat dua.
Tantangan pembangunan berkelanjutan inilah telah menghadirkan Triening Ani Asmarawati, ST dari Bappeda DI.Yogyakarta, Wawan Setiyo Tjahjono, S.P., M.M.A. dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DI.Yogyakarta, dan Dr. Perminas Pangeran, M.Si dariFakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana untuk memfasilitasi proses pembelajaran akar rumput yang dilakukan di Joglo Mbah Gendruk, Padukuhan Jambu, Kalurahan Giricahyo, Purwosari, Gunung Kidul.
Rancangan kegiatan, materi TOR dan pertanyaan-pertanyaandisiapkan oleh Farsijana Adeney-Risakotta, Direktur Yayasan Griya Jati Rasa yang sekaligus bertindak sebagai moderator seminar ini.
Seminar ke-5 ini adalah bagian dari seri Seminar yang difasilitasi Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa dimulai pada saat perayaan hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2024 di Rumah Produk Perkebunan teh Ki Suko di Samigaluh, Kulon Progo, di kantor Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa di Catur Tunggal, Depok, Sleman pada bulan November 2024, di Universitas Kristen Duta Wacana pada bulan Desember 2024, di kalurahan Panggungharjo Sewon, Bantul pada bulan Januari 2025 dan ditutup pada di Giricahyo, Gunung Kidul.
Topografi Yogyakarta yang dikelilingi oleh hutan Lestari, hutan rakyat kiranya dapat dipetakan secara terencana untuk menopang pontensi pengembangan DI.Yogyakarta sebagai kota budaya, dan pariwisata warisan dunia yang sangat penting dan bersejarah. Potensi organisasi ekonomi akar rumput seperti koperasi kiranya menjadi wadah yang mempertemukan pelaksanaan kebijakan negara dengan keberpihakan dan berkeadilan sosial kepada warga masyarakat dan sekaligus pengembangan bisnis hijau yang melestarikan bumi.
Tata kelola bisnis hijau menjadi arah kegiatan Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa yang terus akan melakukan advokasi terhadap kebijakan pasar rendah karbon yang memungkinkan Koperasi bisa terlibat di dalam penyelengaraan jual dan beli karbon.
Keanggotaan koperasi dengan kepemilikan hutan produksi menjadi aset Indonesia untuk secara bersama, seluruh warga masyarkat turut terlibat menyembuhkan bumi dari Gas Rumah Kaca, kenaikan suhu bumi dan bencana alam yang dipicu darinya. Kedepan Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa akan mendiskusikan hasilan seri seminar ini dengan para legislator dan kementrian terkait untuk mendorong perubahan regulasi yang berkeadilan sosial seperti dicantumkan dalam pasal 33 UUD 1945 (*)