JOGJABROADCAST-Yogyakarta (22/01/2025) - Berdasarkan temuan Dinas Kebudayaan DIY tahun 2018, terdapat deformasi berupa retakan di lengkung Plengkung Gading. Hal ini disebabkan oleh tekanan aktivitas dan tekanan lalu lintas.
Kondisi inilah yang mendasari perlunya penataan ulang pada Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Karena ternyata, selain tekanan tersebut berpotensi besar merusak konstruksi fisik Plengkung Gading, juga mengakibatkan menurunnya kualitas udara di kawasan tersebut.
Dari kajian tersebut, diwacanakan akan ada penataan Plengkung Gading. Penataan ini akan diikuti pula dengan penataan ulang para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penataan Plengkung Gading yang diikuti oleh penataan pedagang ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka.
“Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak,” ungkap Sri Sultan pada Rabu (22/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Selain itu, sebagai bagian dari Sumbu Filosofi, kawasan tersebut memang harus ditata ulang, dan dikembalikan marwah serta fungsinya. Penataan ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi UNESCO setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda. Area Sumbu Filosofi membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di selatan, berbatas Kali Winongo.
“Ya semua kan ada rekomendasi-rekomendasi dari UNESCO yang harus diurus. Kawasannya dari Tugu sampai selatan sana. Kan ada rekomendasinya,” jelas Sri Sultan.
Mengenai kapan penutupan, dan bagaimana mekanismenya, Sri Sultan mengaku belum tahu. Akan ada uji coba terlebih dahulu sebelum wacana tersebut dijalankan. “Belum. Dicoba saja belum,” tutup Sri Sultan.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti membenarkan bahwa saat ini kondisi retaknya Plengkung Gading memang diakibatkan tekanan lalu lintas. Tekanan lalu lintas ini berakibat cukup fatal bagi Plengkung Gading. Kondisi ini memaksa untuk dilakukan penataan dan manajemen lalu lintas.
“Soal plengkung Gading itu ranahnya di Dishub DIY. Itu kan cagar budaya dan ada di sumbu filosofi. Lalu lintas kalau ini jumlahnya padat dan melihat kondisi plengkung nya kan beberapa ada yang retak. Ini sudah lama sekali jadi harus dijaga, terutama dari lalu lintas yang lewat,” kata Ana.
Ana menyebut, harus ada uji coba terkait pengaturan lalu lintas di kawasan ini. Nantinya akan dilakukan koordinasi dengan lurah dan kepolisian serta masyarakat. Setelah itu, baru akan uji coba dan kemudian ditutup.
“Meskipun ditutup, kan ada jalur alternatif sisi timurnya. Ini perlu dilakukan untuk mengamankan cagar budaya,” jelas Ana.
Diketahui, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan telaah manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan Njeron Beteng segmen Plengkung Gading/Plengkung Nirbaya. Ada beberapa aspek pengelolaan Sumbu Filosofi. Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan; mengurangi tekanan lingkungan; mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana; mengembangkan pariwisata berkelanjutan; dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.
Saat ini, Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dihadapkan pada permasalahan kemacetan dan kurang terkendalinya pertumbuhan infrastruktur. Diperlukan manajemen transportasi yang berkelanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan mempertahankan Outstanding Universal Value (OUV) dan dapat meningkatkan ekonomi pelaku Micro, Small, Medium Enterprise (MSME) atau UMKM di Kawasan Cosmological Axis of Yogyakarta.
Permasalahan Lalu Lintas yang ada di kawasan Sumbu Filosofi menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7 - 10% per tahun. Salah satunya, berpengaruh pada menurunnya kualitas udara di kawasan njron benteng.
Perlu adanya penanganan yang komprehensif pada kawasan Plengkung Nirboyo. Diperlukan pengaturan rekayasa lalu lintas dengan mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik ini. Ada dua rencana uji coba yaitu Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA). Adalah, uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan mengatur arus lalu lintas menjadi sistem satu arah dari utara ke selatan. Kedua, uji coba penutupan, berupa uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan cara menutup akses Plengkung Gading secara total.
Langkah ini dilakukan dengan berbagai tahapan yang pertama yaitu survei dan analisis lalu lintas kondisi eksisting di kawasan njeron beteng yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Setelahnya dilakukan uji coba untuk kemudian dievaluasi agar dapat diketahui bagaimana hasil dari uji coba tersebut apakah bisa diterapkan atau tidak.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
"Nah, itu (waktu uji coba) aku nggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," kata GKR Mangkubumi pada Selasa (21/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan serta merta tanpa sosialisasi dan rencana matang. Terutama, untuk masyarakat yang melakukan giat perekonomian di kawasan tersebut, termasuk di kawasan Alun-alun Selatan. Kraton Yogyakarta tidak mengusir para penggiat ekonomi di kawasan tersebut tanpa adanya penataan.
"Kita nggak ngusir penjual di sekitar sana, baru diujicobakan. Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga," tutup GKR Mangkubumi. (*)