RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan
Hukum 1 menit membaca

RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Langkah ini merupakan tonggak penting dalam melindungi privasi dan data warga negara di era digital yang semakin kompleks. Undang-undang

Dwijo Suyono
Dwijo Suyono
26 Desember 2024